PENANGANAN HEWAN BERBAHAYA (ULAR BERBISA)

Kota Bima, 01 Desember 2025

Pada hari Senin tanggal 01 Desember 2025 pukul 07:10 WITA, Anggota Damkar Kota Bima  menerima Laporan dari warga bahwa ada ular masuk rumah milik Bapak Adhar, warga RT. 06 RW. 02 Kelurahan Manggemaci Kota Bima. setelah menerima laporan tersebut, tim Damkar Kota Bima dengan segera a menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan operasional dan perlengkapan penanganan hewan berbahaya.Pada Pukul 07:16 WITA, Anggota tiba di lokasi, dan Langsung melakukan penanganan ular berbisa tersebut, dan pada Pukul 07:27 WITA Anggota selesai melakukan penanganan ular tersebut dan langsung kembali ke Markas Komando (Mako) Damkar dalam keadaan aman terkendali.