PENANGANAN HEWAN BERBAHAYA (ULAR BERBISA)
Kota Bima, 03 Desember 2025
Pada hari Rabu tanggal 03 Desember Pukul 08:27 Wita, Anggota Damkar Kota Bima menerima Laporan bahwa ada ular masuk rumah Warga atas nama Ibu Rosmita yang beralamat di RT. 10 RW. 05 Soncolela. setelah menerima laporan, anggota Damkar Kota Bima langsung menuju lokasi pada Pukul 08.30 Wita. pada Pukul 08:40 Wita, Anggota Damkar Kota Bima tiba di lokasi, dan Langsung melakukan penanganan ular berbisa. Pada Pukul 09:09 Wita, Anggota Damkar selesai melakukan penanganan ular tersebut dan langsung kembali ke Markas Komando (Mako) Damkar Kota Bima dalam keadaan aman terkendali.