PENANGANAN HEWAN BERBAHAYA (ULAR BERBISA) DI KELURAHAN RABADOMPU BARAT

Kota Bima, 04 Desember 2025

Penanganan hewan Berbahaya (Ular Berbisa) di Rumah Warga Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima

Pada tanggal 04 Desember 2025 pukul  jam 08.01 Wita, anggota Damkar Kota Bima menerima Laporan dari warga atas nama Ibu Efi bahwa ada Ular di depan rumah warga Kel. Rabadompu Barat. pada Pukul 08.02 Wita Anggota Damkar menuju lokasi.Pukul 08.04 Wita, Anggota Damkar tiba di lokasi, dan Langsung melakukan Evakuasi Ular berbisa. Pukul 08.30 Wita Anggota Damkar selesai melakukan Evakuasi dan langsung menuju ke Mako dalam keadaan aman terkendali.