Pemanfaatan Sosial Media Facebook dan Instagram Untuk Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Prosedur Pelaporan Kebakaran Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima terus mengoptimalkan pemanfaatan media sosial, khususnya Facebook dan Instagram, sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi terkait prosedur pelaporan kejadian kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan response time petugas dalam penanganan keadaan darurat kebakaran.
Melalui berbagai konten edukasi yang dipublikasikan secara berkala, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pelaporan kejadian kebakaran secara cepat dan tepat melalui nomor layanan darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima. Edukasi ini juga bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat terjadi kebakaran, karena tindakan tersebut dapat menghambat penyampaian informasi kepada petugas dan berpotensi memperbesar risiko kerugian.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima mengimbau seluruh masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat apabila mengetahui atau menyaksikan kejadian kebakaran. Kecepatan pelaporan sangat menentukan response time petugas di lapangan, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran, meminimalkan kerugian, serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.